Saat
ini, pengunaan jilbab tidak dianggab lagi sebagai hal yang kuno dan ketinggalan
zaman. Di era modern, semua dituntut untuk serba praktis, cepat dan simpel sehingga
membuat masyarakat urban menyukai jilbab yang praktis (Instants), seperti
produk Rabbani. Produk yang ditawarkan adalah dengan memakai bahan kaos
sehingga membuat pemakainya merasa nyaman, adem dan praktis tanpa menggunakan
peniti, jarum pentul, dll. Selain itu produk yang dihasilkan fashionable dan
tetap syar'i dengan mengedepankan trend dan model terkini, sehingga diminati
dari anak-anak, remaja, orang tua hingga manula dengan segmentasi pasar yang
beragam. Jilbab rabbani dapat dipakai di segala suasana, santai, non formal dan
formal.
Rabbani
merupakan merek popular kerudung istan yang dirilis oleh pasangan suami istri
Amry Gunawan (Pria keturunan Aceh) dan Nia Kurnia yang berdiri di tahun 1991.
Awalnya ia membuat kerudung kaos, hingga suatu ketika di tahun 2003, saat
mereka berkunjung ke Tanah Suci. Di sana, sang istri melihat ada perempuan
muslim China yang mengenakan kerudung kreasi, kemudian bermunculan lah ide-ide
baru untuk pengembangan produk mereka.
Pemaknaan
Identitas
Nama
Rabbani diambil dari AL Qur’an Surat : Al Imron Ayat 79 yang artinya para
pengabdi Allah yang mau mengajarkan dan diajarkan Kitaballah, dengan maknanya
melalui dakwah ekonomi ini Bapak Amry bertekad untuk dapat memberikan
kontribusi mewujudkan generasi yang bertauhid kepada Allah yang hidupnya
didedikasikan untuk Allah.
Ciri
khas tampilan jilbab rabbani, selalu tertera huruf R di setiap item jilbabnya,
sehingga masyarakat dapat membedakannya dengan mudah dengan kerudung instants
lainnya. Saat ini Rabbani menjadi professor kerudung di Indonesia dan sudah
identik dengan kerudung instan.
Apabila
kita berkunjung kecabang dan outlet rabbani, sangatlah mudah untuk dikenali
karena perusahaan ini mempunyai logo dan warna yang menarik yaitu unggu tua
bercampur violet. Warna ini pun juga dipakai untuk gedung, mobil/kendaraan
operasional hingga seragam karyawannya.


0 komentar:
Posting Komentar